Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa transisi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di sektor pertambangan membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif dibandingkan sektor transportasi umum.
Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin, Solehan, menjelaskan bahwa elektrifikasi di industri tambang tidak hanya sekadar mengganti alat berat berbasis mesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE) menjadi berbasis listrik. Lebih dari itu, diperlukan pembangunan ekosistem yang terintegrasi, melibatkan peran regulator sekaligus fasilitator.
Menurutnya, operasional utama pertambangan saat ini didominasi oleh dump truck, serta alat berat seperti ekskavator dan bulldozer yang mulai diarahkan ke teknologi hybrid. Selain itu, pengembangan infrastruktur pendukung seperti sistem penyimpanan energi (energy cold storage system) menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi EV di sektor ini.
Sejalan dengan itu, pemerintah juga tengah menyiapkan berbagai insentif untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di operasional pertambangan. Kebijakan ini melanjutkan kerangka regulasi yang telah ada, termasuk Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat landasan hukum dan mempercepat transisi menuju elektrifikasi di sektor industri strategis, termasuk pertambangan.
Dari sisi industri, Solehan menilai bahwa produsen alat berat akan mengikuti kebutuhan pasar. Artinya, ketika permintaan terhadap alat berat berbasis listrik meningkat—terutama di sektor tambang seperti nikel—maka produsen akan menyesuaikan produksinya.
Sebagai sektor penopang utama pembangunan berkelanjutan, industri pertambangan memiliki peran penting dalam penyediaan bahan baku untuk baterai dan kendaraan listrik. Hal ini sekaligus mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE), baik secara global pada 2050 maupun Indonesia pada 2060.
Elektrifikasi di sektor pertambangan juga diproyeksikan memberikan berbagai manfaat, mulai dari efisiensi biaya bahan bakar, penurunan kebutuhan perawatan, peningkatan keselamatan kerja, hingga perbaikan kinerja lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
Dengan pendekatan yang terintegrasi dan dukungan kebijakan yang kuat, elektrifikasi alat berat di sektor pertambangan diharapkan menjadi salah satu pendorong utama transformasi industri menuju ekonomi hijau.